Sidang Keliling Pengadilan Negeri Pasaman Barat

Pada hari ini, Rabu tanggal 27 Maret 2024, Pengadilan Negeri Pasaman Barat melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan atau Sidang Keliling di Kantor Camat Luhak Nan Duo Pasaman Barat, yang di pimpin oleh Bapak Wahyu Diherpan, S.H. (Hakim) dan dampingi oleh Panitera Pengganti (Bapak Syafrimon, S.H.)

Sidang keliling ini dilaksanakan sebagai implementasi dari MoU Pengadilan Negeri Pasaman Barat dengan Pemerintah Daerah Pasaman Barat yang diberi nama “Ksatrio Sirancak”.

Sidang keliling (Ksatrio Sirancak) bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari gedung pengadilan untuk melaksanakan sidang, atau masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang bersidang ke gedung pengadilan karena keterbatasan biaya, transportasi atau jarak. Hal ini membantu masyarakat untuk menghemat waktu, biaya dan lokasi sidang lebih dekat dengan tempat tinggal pemohon. Sehingga peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan dapat diwujudkan oleh Pengadilan Negeri Pasaman Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content