
Berdasarkan Keputusan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023, Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung RI.

Pengumuman Pelaksanaan Pengadaan Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Negeri Pasaman Barat. Pengadilan Negeri Pasaman memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).