Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Keadaan Darurat

Prosedur Peringatan Dini dan Keadaan Darurat adalah Tata Cara dalam mengantisipasi keadaan darurat. Adapun prosedur darurat yang ada di Pengadilan Negeri Pasaman Barat sebagai berikut :

A. Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya

1. Tetap tenang;

2. Bunyikan alat tanda bahaya/bel/alarm;

3. Hubungi nomor telpon keadaan darurat.

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN

1. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik.

2. Petugas Tanggap Darurat Lantai memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

3. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada :

a. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Alam Kota Semarang

b. Petugas Pelayanan Kesehata.

4. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai.

5. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.

6. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI

1. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik.

2. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (Penghuni gedung).

3. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada :

a. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Semarang; dan

b. Petugas Pelayanan Kesehatan.

4. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.

5. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.

6. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

JANGAN BERLINDUNG DIBAWAH TANGGA DAN JAUHI AREA TANGGA!

B. Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka :

· SEGERA : Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya atau ketika anda diminta untuk melakukannya;

· HINDARI : Kepanikan;

· IKUTI : Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggungjawab atas keadaan darurat;

· MATIKAN : Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja;

· JANGAN : Menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang-barang pribadi dan/atau orang lain;

· PERGI : Ke daerah terbuka yang cukup jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka;

· JANGAN : Masuk kembali ke dalam gedung sampai ada instruksi dari atasan, petugas atau pihak yang berwenang akan hal tersebut.

Kita tidak pernah menginginkan musibah terjadi, namun paling tidak jika kita memahami prosedur peringatan dini dan keadaan darurat maka kita bisa mengambil langkah-langkah dan keputusan yang tepat sesuai prosedur jika suatu saat terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan gempa bumi.

PETUNJUK EVAKUASI DALAM KEADAAN DARURAT EVAKUASI KEBAKARAN

1. Saat melihat api tetap tenang jangan panik

2. Segera hubungi petugas security. Security langsung menghubungi layanan pemadam kebakaran . 

3. Menjauh dari sumber api dan asap

4. Segera menuju pintu darurat bagi lantai dasar dan tangga untuk lantai 1 dan lantai 2

5. Bila memungkinkan ambil Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan api

6. Bila tidak berjalanlah dengan biasa dengan cepat. JANGAN LARI

7. Jangan membawa barang yang besar, tas kantor, tas tangan yang dapat mengganggu gerakan

8. Bila api dirasa membesar maka jangan panik dan tetap tertib segera meninggalkan gedung sesuai petunjuk/jalur yang telah ada

9. Bila terjebak asap kebakaran, maka tetap menuju tangga dengan ambil napas pendek-pendek, upayakan merayap, merangkak, jangan berbalik arah karena akan bertabrkan dengan orang-orang dibelakang anda Bila harus menerobos asap maka tahanlan napas anda dan lari menuju jalur evakuasi

PETUNJUK EVAKUASI DALAM KEADAAN DARURAT EVAKUASI GEMPA BUMI

1. Tetap tenang jangan panik

2. Bila memungkinkan segera lari keluar gedung sesuai petunjuk/jalur evakuasi yang telah ada, bila tidak memungkinkan cari tempat berlindung yang dirasa aman Tempat berlindung yang dirasa aman adalah :

* Disamping almari atau meja, posisi merunduk dengan tangan melindungi kepala

* Disamping pintu dalam kondisi setengah terbuka/jangan ditutup

* Disamping benda/mebel yang dirasa cukup kuat menopang benda jatuh JANGAN BERLINDUNG DIBAWAH TANGGA DAN JAUHI AREA TANGGA !

Skip to content