Kompensasi Pelayanan Pengadilan Negeri Pasaman Barat
Anda berhak atas permintaan maaf dan minuman botol apabila :
- Petugas Pelayanan PTSP kami tidak melayani anda setelah menunggu selama 10 menit
- Pelayanan yang kami berikan melebihi waktu Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku

Alur kompensasi pelayanan
