SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Produk akhir dari SAKIP adalah LAKIP, yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD.
SAKIP 2025:
Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) | Rencana Strategis Tahun 2025-2029 | Revisi Rencana Kinerja Tahun 2026 | Revisi Perjanjian Kinerja Tahun 2025 | Revisi Rencana Aksi Tahun 2025 | Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Triwulan I-III Tahun 2025 | Revisi Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Triwulan I-IV Tahun 2025 | Rencana Kinerja Tahun 2027 | Perjanjian Kinerja Tahun 2026 | Rencana Aksi Tahun 2026 | Tindak Lanjut atas Laporan Hasil Evaluasi AKIP Tahun 2024 | Laporan Kinerja Tahun 2025
Nilai Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024 dapat dilihat disini
