Sidang Diluar Gedung Pengadilan Negeri Pasaman Barat.

Senin, 29 Mei 2023, Berlokasi di Kantor Walinagari Aia Gadang dan dikantor Camat Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat telah terlaksana Sidang di Luar Gedung Pengadilan atau biasa dikenal dengan Sidang Keliling.

Hakim yang bertugas ke Kantor Walinagari Aia Gadang yaitu Bapak Fatarony, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Marhaban S.H.,M.H.
Sedangkan, Hakim yang bertugas ke Kantor Camat Luhak Nan Duo yaitu Ibu Arny Dewi Purnamasari, S.H. didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Syafrimon, S.H.

Sidang keliling Pengadilan Negeri Pasaman Barat yang bertajuk “Ksatrio Sirancak” ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan karena pada dasarnya setiap orang dari berbagai kalangan berhak untuk mendapatkan persamaan di hadapan hukum (Equality Before The Law).

Tujuan dilakukannya sidang keliling ini adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Negeri Pasaman Barat sehingga dapat menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.(p)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content