Pemeriksaan Setempat (PS) Pengadilan Negeri Pasaman Barat.

Pada hari ini, Jumat 26 Mei 2023, telah dilaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) yang berlokasi di Sikabau, Pasaman Barat. Majelis Hakim yang bertugas pada PS kali ini yaitu Bapak Imam Kharisma Makkawaru, S.H., M.H. (Hakim Ketua), Ibu Arny Dewi Purnamasari, S.H. (Hakim Anggota). Di dampingi oleh Bapak Marhaban, S.H.,M.H. (Panitera) dan Bapak Rully Mardianto (Jurusita).

Tujuan pemeriksaan setempat perkara pidana ini yaitu untuk melihat objek perkara dan agar para hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas-batas objek yang diperkarakan. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar.(d)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content