Pelaksanaan Audit Internal Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat.

Bertempat di Ruang Kerja Kepegawaian Pengadilan Negeri Pasaman Barat telah dilaksanakan audit internal oleh Auditor Internal (Ibu Nadia Sekar Wigati, S.H.) kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Bapak Doni Prianto, S.H.) dalam proses audit, Auditor Internal memeriksa kelengkapan dokumen dan eviden sesuai dengan Standar Checklist AMPUH Badilum.

Tujuan dari audit internal ini adalah memastikan kinerja telah sesuai dengan sistem sertifikasi mutu peradilan unggul dan tangguh, dengan fokus pada peningkatan kualitas dan efektivitas peradilan di Indonesia.

Penerapan program AMPUH Badilum adalah langkah strategi dalam menjawab tuntutan masyarakat akan peradilan yang unggul dan tangguh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content