Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Negeri Pasaman Barat. Pengadilan Negeri Pasaman memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).(d)
