Damai Dalam Proses Persidangan Perkara Gugatan Sederhana

Selasa, 19 September 2023 bertempat di ruang sidang Candra, telah dilaksanakan sidang perdata gugatan sederhana yang di pimpin oleh Bapak Hilman Maulana Yusuf, S.H. (Hakim) didampingi Ibu Linda Sriyanti (Panitera Pengganti). Persidangan ini berhasil didamaikan antara Penggugat dan Tergugat.

Menurut Bapak Hilman Maulana Yusuf, S.H., “tarik ulur kepentingan itu hal biasa, tapi keputusan bersama adalah yg paling utama”.(d)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content