Silaturahmi KPU Kabupaten Pasaman Barat ke Pengadilan Negeri Pasaman Barat.

Simpang Empat, 10 Agustus 2023 bertempat di ruang tamu terbuka umum pada pukul 10.00 WIB, Pengadilan Negeri Pasaman Barat menerima kunjungan silaturahmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat. Rombongan KPU Kabupaten Pasaman Barat disambut oleh Hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Ibu Arny Dewi Purnamasari, S.H.), Panitera (Bapak Marhaban, S.H., M.H.), Sekretaris (Ibu Ani Marie, S.H.), dan Kasubag Umum dan Keuangan (Bapak Zulhadi Saputra, S.E., M.M.).

Silaturahmi ini terkait dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih sebagaimana telah diubah pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta berdasarkan Surat Edaran Nomor: 695/PL.01-SD/14/2023 perihal Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam dan Luar Negeri.(m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content