Sidang Keliling Pengadilan Negeri Pasaman Barat

Pada hari ini, Kamis tanggal 27 April 2023, pukul 09.30 WIB s.d. selesai, Pengadilan Negeri Pasaman Barat melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan atau Sidang Keliling di kantor Camat Luhak Nan Duo yang di pimpin oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Bapak Fatarony, S.H., M.H.) di dampingi oleh Panitera Pengganti (Bapak Marhaban, S.H., M.H.).

Pada hari yang sama, juga telah dilaksanakan sidang keliling di Kantor Camat Kinali yang dipimpin oleh Ibu Nadia Sekar Wigati, S.H.(Hakim) dan didampingi oleh Bapak Syafrimon, S.H. (Panitera Pengganti).

Sidang keliling ini dilaksanakan sebagai implementasi dari MoU Pengadilan Negeri Pasaman Barat dengan Pemerintah Daerah Pasaman Barat yang diberi nama “Ksatrio Sirancak”.

Sidang keliling (Ksatrio Sirancak) bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari gedung pengadilan untuk melaksanakan sidang, atau masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang bersidang ke gedung pengadilan karena keterbatasan biaya, transportasi atau jarak. Hal ini membantu masyarakat untuk menghemat waktu, biaya dan lokasi sidang lebih dekat dengan tempat tinggal pemohon. Sehingga peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan dapat diwujudkan oleh Pengadilan Negeri Pasaman Barat.(d)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content