Pemeriksaan Setempat (PS) Pengadilan Negeri Pasaman Barat.

Hari ini, Jumat tanggal 03 November 2023, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat yaitu (Bapak Suspim Gunawan Parlindungan Nainggolan, S.H., M.Kn.) sebagai Hakim Ketua, bersama dengan (Bapak Hilman Maulana Yusuf, S.H dan Bapak Riskar Stevanus Tarigan, S.H.) sebagai Hakim Anggota. Di dampingi oleh Jurusita (Bapak Rully Mardianto) melakukan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) di Kampung Banjar Durian Gadang, Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Pemeriksaan setempat ini dihadiri oleh Pihak Penggugat beserta Kuasa Hukum dan Pihak Tergugat beserta Kuasa Hukum.

Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar para Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek (tanah) yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar dengan menempuh perjalanan kurang lebih satu setengah jam perjalanan.(d)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content