Sidang Keliling: Kantor Camat Luhak Nan Duo

Berita Terkini

Pada hari ini Jumat tanggal 24 April 2026, telah dilaksanakan sidang keliling ke Kantor Camat Luhak Nan Duo, Pasaman Barat dengan Hakim Ibu Adek Dewi Puspita], S.H., M.H. dibantu Panitera Pengganti Bapak Guswandi, S.H. Kegiatan bukan sekadar memindahkan ruang sidang ke balai desa, kantor kecamatan ataupun kantor wali nagari, melainkan bentuk komitmen nyata Pengadilan Negeri dalam memberikan pelayanan prima dan transparan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai kepentingan hukumnya—seperti permohonan akta kelahiran yang terlambat atau urusan perdata lainnya—dengan proses yang lebih cepat, sederhana, dan ringan biaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *