Pasaman Barat – Pengadilan Negeri Pasaman Barat hadir tidak hanya di dalam sebuah gedung, namun juga menjangkau hingga ke pelosok daerah melalui layanan Sidang Keliling. Kegiatan ini merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan keadilan yang berorientasi pada masyarakat (justice for all), khususnya bagi mereka yang menghadapi hambatan jarak, waktu, maupun biaya untuk menjangkau kantor pengadilan. Pada hari ini, Kamis tanggal 29 Januari 2026 Bapak Fransiskus Sinurat, S.H. (Hakim) dibantu oleh Bapak Guswandi, S.H. (Panitera Pengganti), beserta Staf (Ibu Natasya Meisy, A.Md. M. dan Bapak Rico Saputra, S.H.) telah melaksanakan sidang keliling di kantor Camat Kinali.
Sidang Keliling ini bukan sekadar memindahkan ruang sidang ke balai desa, kantor kecamatan ataupun kantor wali nagari, melainkan bentuk komitmen nyata Pengadilan Negeri dalam memberikan pelayanan prima dan transparan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai kepentingan hukumnya—seperti permohonan akta kelahiran yang terlambat atau urusan perdata lainnya—dengan proses yang lebih cepat, sederhana, dan ringan biaya.




