Briefing Petugas PTSP hari ini, Senin tanggal 19 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Bapak Ade Satriawan, S.H., M.H.) dihadiri oleh Hakim Pengawas PTSP, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, Kasubag Umum dan Keuangan serta seluruh petugas PTSP pada Pengadilan Negeri Pasaman Barat.
Dalam kegiatan ini, Bapak Ketua menyampaikan beberapa hal diantaranya agar selalu menerapkan 5R dan 5S dalam melaksanakan tugas, selalu memberikan pelayanan prima kepada pengguna layanan, petugas PTSP harus berdiri menyapa dengan ramah kepada pengguna layanan yang datang ke meja PTSP, jika ada tamu yang berhubungan dengan Ketua agar menyampaikan terlebih dahulu ke Bapak/Ibu Penanggungjawab PTSP di hari tersebut, untuk petugas keamanan agar tidak meninggalkan pos
Jika petugas PTSP dan petugas keamanan perlu meninggalkan tempat agar melapor ke atasan dan dicarikan penggantinya.. Petugas keamanan juga dalam menyambut tamu harus berdiri dan menanyakan keperluan tamu tersebut. Harus bekerja dengan ikhlas dan sungguh-sungguh









