Pemeriksaan Setempat

Hallo Sobat Pengadilan 🙏🏻

Pada hari ini, Jumat tanggal 16 Mei 2025, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat yaitu Bapak Riskar Stevanus Tarigan S.H., Bapak Wahyu Diherpan, S.H. dan Ibu Arny Dewi Purnamasari, S.H. didampingi oleh Panitera Pengganti yaitu Ibu Irma Hablin Harahap, S.H., M.H. melakukan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) dengan objek perkara di Jorong Sikabau Nagari Ranah Koto Tinggi Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content