Rapat Sosialisasi Monev SIPP, MIS dan EIS pada hari Jum’at tanggal 13 September 2024 bertempat di Ruang Media Center pukul 14.00 s/d selesai. Sosialisasi ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Bapak Ade Satriawan, S.H., M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua Bapak Doni Prianto, S.H. serta dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Staf Kepaniteraan dan Tim Satgas SIPP.
Pokok pembahasan sosialisasi ini mengenai apliaksi SIPP, MIS dan EIS.
SIPP merupakan aplikasi yang digunakan sebagai alat bantu aparatur peradilan dalam proses administrasi perkara, MIS sebagai aplikasi yang digunakan untuk memastikan tingkat kepatuhan pengisian SIPP yang juga terintegrasi dengan aplikasi EIS dari Direktoral Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, untuk mengontrol kepatuhan penginputan data ke aplikasi SIPP.
Kemudian, untuk lebih meningkatkan kinerja dalam proses penanganan perkara diadakan sosialisai monev ini, serta sinkronisasi SIPP, MIS dan EIS. Untuk itu diperlukan komunikasi yang lancar dalam prakteknya sehingga Pengadilan Negeri Pasaman Barat dapat meningktkan kinerja untuk terwujudnya pelayanan prima.