Jum’at tanggal 3 Mei 2023 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Terbuka Umum Pengadilan Negeri Pasaman Barat Hakim Pengadilan Negeri Barat yaitu Ibu Arny Dewi Purnamasari, S.H. melakukan wawancara terhadap 1 orang calon Mediator Non Hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat.
Wawancara ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan yang mengatur adanya Mediator selain Hakim dan pegawai Pengadilan (Mediator Non Hakim).


