Pemeriksaan Setempat (PS) Pengadilan Negeri Pasaman Barat.

Hari ini, Kamis tanggal 25 April 2024, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat yaitu (Bapak Hilman Maulana Yusuf, S.H., Ibu Nadia Sekar Wigati, S.H., dan Bapak Riskar Stevanus Tarigan, S.H.) didampingi oleh Panitera Pengganti (Ibu Linda Sriyanti) dan Jurusita (Bapak Rully Mardianto) melakukan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) di Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar para Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek (tanah) yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content