Senin, 29 Januari 2024, bertempat di ruang Command Center telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi Minutasi Perkara yang dipimpin oleh Wakil Ketua (Bapak Doni Prianto, S.H.).
Dalam kesempatan ini, Bapak Wakil Ketua mengingatkan agar perkara pidana dan perdata jangan BHT dahulu atau diserahkan ke bagian Hukum, selambat-lambatnya 3 hari.
Panitera (Bapak Marhaban, S.H., M.H.) juga menyampaikan bahwa minutasi perkara tidak ada kendala, sudah dilakukan tepat waktu.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Hakim, Panitera, para Panmud dan Staf bagian Kepaniteraan