Bertempat di Ruang Command Center telah dilaksanakan monev bagian kesekretariatan pada senin 15 Januari 2024 yang dipimpin oleh Bapak Wakil Ketua (Bapak Doni Prianto, S.H.) yang dihadiri oleh Bapak / Ibu Hakim, Panitera, dan Bagian Kepaniteraan.
Adapun pelaksanaan monev diantaranya :
- Perma Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Korban Tindak Pidana.
- Perma Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang beritikad baik terhadap putusan perampasan barang bukan kepunyaan terdakwa dalam perkara pidana.
- Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang mediasi di Pengadilan Secara Elektronik.
- Monev Pelaksaan Perma Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara elektronik.
- Monev E-Litigasi sesuai Perma 7 Tahun 2022 dan SK KMA 363/SK/KMA/XII/2022 tentang petunjuk teknis administrasi dan persidangan.
- Monev persidangan elektronik sesuai Perma Nomor 8 Tahun 2022 dan SK KMA 365/SK/KMA/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik.(m)

