Hari ini, Jumat tanggal 24 November 2023, Plh.Sekretaris Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Ibu Dian Sari, A.Md.) memimpin briefing bagi Petugas PTSP sebagai kegiatan rutin petugas PTSP. Pagi ini, Ibu Dian mengamanatkan agar petugas PTSP tetap melaksanakan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun) dan 5R (Ringkas, Resik, Rapi, Rawat, Rajin) serta tidak lupa mengarahkan pengisian survey kepada pengguna layanan, tetap semangat dan tetap menjaga kesehatan.
Kegiatan briefing ini bertujuan untuk memonitoring kinerja para petugas PTSP serta untuk meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan. Hal ini sejalan dengan upaya Pengadilan Negeri Pasaman Barat dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(p)