Senin, 31 Juli 2023, telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Media Sosial Pengadilan Negeri Pasaman Barat yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian PTIP selaku Koordinator Pengelola Media Sosial (Ibu Neli Astri, S.H.) dan dihadiri seluruh anggota.
Kegiatan ini bertempat di ruang Kepala Sub Bagian PTIP mulai pukul 11.30 WIB s.d. selesai. Pembahasan kegiatan ini antara lain harus teliti dalam memposting suatu berita atau kegiatan, perhatikan penulisan nama atau jabatan, perhatikan ketepatan antara judul dan isi berita. Selain itu juga mencari solusi dari kendala-kendala yang ditemui.
Tujuan dari kegiatan ini adalah agar informasi yang disajikan kepada publik cepat, tepat, akurat dan pengelolaan media sosial sebagai sumber informasi dapat dilaksanakan dengan maksimal.(d)


