Koordinasi Implementasi Penanganan Kiriman Dokumen Surat Tercatat

Pada hari ini, selasa tanggal 13 Juni 2023, Panitera Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Bapak Marhaban, S.H.,M.H.) Bersama Panitera Muda Perdata (Ibu Linda Sriyanti) dan Jurusita (Bapak Rully Mardianto) melakukan kunjungan ke kantor POS cabang Simpang Empat dalam rangka koordinasi untuk implementasi Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) Penanganan Kiriman Dokumen Surat Tercatat Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang bertujuan agar pengiriman dokumen surat tercatat pada Pengadilan Negeri Pasaman Barat lebih efektif dan efisien.(p)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content