Pada hari ini, Rabu tanggal 10 Mei 2023, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Bapak Fatarony, S.H.,M.H.) bersama Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda dan Kassubag Umum dan Keuangan, melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelayanan khusus surat keterangan tidak pernah terpidana kepada seluruh petugas khusus surat keterangan dan petugas ptsp Pengadilan Negeri Pasaman Barat.
Dalam kegiatan ini Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Bapak Fatarony, S.H.,M.H.) menyampaikan kepada seluruh petugas layanan untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal dari hari sebelumnya, menambahkan petugas khusus pada pintu masuk untuk lebih memudahkan mobilitas masyarakat dalam pengurusan surat keterangan, serta selalu menjaga 5R (Ringkas, Resik, Rapi, Rawat, Rajin) dan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun).
Monitoring dan Evaluasi ini dilakukan setiap pagi kepada petugas layanan agar pelayanan dilakukan secara maksimal sehingga masyarakat khususnya yang membutuhkan surat keterangan merasa puas dengan layanan yang diberikan, dan ini sebagai salah satu upaya Pengadilan Negeri Pasaman Barat dalam mempertahankan predikat WBK (Wilayah Bersih dari Korupsi) dan meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).(p)