Sosialisasi SK Terbaru Tentang Peningkatan Kinerja Pelayanan dan Tanggung Jawab Kerja di Pengadilan Negeri Pasaman Barat

Pada hari ini, Kamis tanggal 27 April 2023, Sekretaris Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Ibu Ani Marie, S.H.) bersama Pengawas PTSP (Ibu Nadia Sekar Wigati, S.H.) dan plt.Kasubbag Umum dan Keuangan (Bapak Zulhadi Saputra, S.E.,M.M) mensosialisasikan SK terbaru terkait petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Pasaman Barat, sebelumnya pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dilaksanakan secara bergantian oleh Pegawai Negeri Sipil dengan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dan terhitung mulai tanggal 2 Mei 2023 nanti pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan dilaksanakan oleh Pegawai Negeri Sipil begitu juga dengan pelaksanaan back office nantinya.

Kebijakan ini bertujuan agar menjadi peningkatan kinerja pelayanan dan tanggung jawab kerja di Pengadilan Negeri Pasaman Barat terutama petugas PTSP.

Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh petugas PTSP dan PPNPN Pengadilan Negeri Pasaman Barat.(p)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content