Pada hari ini Rabu tanggal 8 Maret 2023 pukul 11.30 Wib bertempat di ruang Kepaniteraan Perdata, Internal Auditor (Bapak Riskar Stevanus Tarigan, S.H.) telah melaksanakan Audit Internal pada Bagian Kepaniteraan Perdata yang dihadiri oleh Panitera Muda Hukum (Linda Sriyanti.) Juru Sita (Bapak Rully Mardianto) dan Staf Perdata (Bapak Nugraha HadinYulianto, S.H.) dan (Ibu Putri Dwi Afrisia, A.Md.)
Tujuan dari Audit Internal ini adalah untuk memastikan bahwa Sistem Manajemen Mutu telah diimplementasikan secara efektif, sehingga Pengadilan Negeri Pasaman Barat dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas kinerja terbaik.
Setelah dilaksanakannya audit internal ini diharapkan Bagian Kepaniteraan Perdata dapat mewujudkan performa/kinerja yang unggul dan prima. Hal ini sejalan dengan upaya Pengadilan Negeri Pasaman Barat dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(m)


