Sidang Keliling Pengadilan Negeri Pasaman Barat.

Pada hari ini Jumat tanggal 24 Februari 2023, Pengadilan Negeri Pasaman Barat melakukan Sidang di Luar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling di Kantor Camat Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat.

Jumlah perkara yang disidangkan sebanyak 2 (dua) perkara perdata permohonan akta kematian yang dipimpin oleh Bapak Imam Kharisma Makkawaru, S.H., M.H. dan Ibu Arny Dewi Purnamasari, S.H. sebagai Hakim didampingi Bapak Syafrimon, S.H. sebagai Panitera Pengganti dan 1 (satu) perkara perdata permohonan pendaftaran pernikahan terlambat yang dipimpin oleh Ibu Nadia Sekar Wigati, S.H. sebagai Hakim didampingi Bapak Warman Priatno, S.H., M.H. sebagai Panitera Pengganti.

Sidang keliling pada hari ini di hadiri lengkap oleh pihak pemohon dan saksi pemohon. Sidang berjalan dengan lancar.

Sidang keliling yang dilakukan Pengadilan Negeri Pasaman Barat ini merupakan lanjutan dari kesepakatan antara Pengadilan Negeri Pasaman Barat dengan Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat yang bertajuk “Ksatrio Sirancak”.
Hal ini sejalan dengan upaya Pengadilan Negeri Pasaman Barat dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(e)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content