Pada hari ini, Senin tanggal 6 Februari 2023 Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Pasaman menerima pelayanan dari masyarakat pencari keadilan. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Pasaman Barat berkomitmen “Melayani dengan Sepenuh Hati”.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan petugas PTSP harus senantiasa bersifat ramah dengan selalu membudayakan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun) serta agar petugas PTSP senantiasa bekerja sesuai dengan Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan responsif dalam bekerja sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Hal ini sejalan dengan upaya Pengadilan Negeri Pasaman Barat dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(m)


