Koordinasi Cara Penggunaan Aplikasi e-Berpadu

Pada hari ini, Senin tanggal 30 Januari 2023, Penyidik Pegawa Negeri Sipil (PPNS) dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Pasaman Barat untuk mendapatkan informasi tentang cara penggunaan Aplikasi e-Berpadu.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan berkas perkara pidana secara elektronik sesuai dengan Visi Pengadilan Negeri Pasaman Barat yaitu Terwujudnya Pengadilan Negeri Pasaman Barat yang Agung, dimaknai sebagai peradilan modern yang berbasis IT.(p)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content