Pengadilan Negeri Pasaman Barat melaksanakan Sosialisasi Eksternal Aplikasi e-Berpadu dengan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Pasaman Barat pada hari Jumat tanggal 21 November 2025. Acara ini dipandu moderator oleh Bapak Dhiyaur Rifki, S.H. (Hakim) dan narasumber terkait aplikasi eBerpadu oleh Ibu Merisa Herry, A.Md. A.B. (Staf Kepaniteraan) selaku admin aplikasi eBerpadu
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dan petugas TI masing-masing instansi penegak hukum. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan penjelasan lebih lanjut tentang penggunakan aplikasi eBerpadu, diharapkan dengan acara ini para penyidik atau pengguna lain tidak salah atau kurang dalam menginput dokumen dan input data. Sehingga proses pertukaran data perkara pidana secara elektronik (SPPT-TI) dapat terselenggara dengan baik
















