Pada hari ini, Selasa tanggal 02 Januari 2024, pukul 16.00 WIB s.d. selesai, telah dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Negeri Pasaman Barat, yang dihadiri langsung oleh Yang Mulia Ketua (Bapak Fatarony, S.H., M.H.) didampingi Yang Mulia Wakil Ketua (Bapak Doni Prianto, S.H.).
Dalam acara tersebut, Sekretaris Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Ibu Ani Marie, S.H.) menyampaikan bahwa PPNPN yang menerima SK pada hari ini telah dievaluasi kinerjanya dan dinyatakan layak untuk diperpanjang kontrak kerjanya untuk Tahun Anggaran 2024.
Yang Mulia Ketua dalam kesempatan ini menyampaikan beberapa arahan, diantaranya agar PPNPN melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sungguh-sungguh, bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban yang sudah diberikan oleh atasan, jangan pernah bosan untuk berinisiatif dalam bekerja, dan jangan selalu menunggu instruksi dari atasan.
Ibu Sekretaris turut memberikan arahan, diharapkan agar PPNPN selalu amanah dan bersyukur atas perpanjangan SK yang baru.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan (Bapak Zulhadi Saputra, S.E., M.M.) dan seluruh PPNPN Pengadilan Negeri Pasaman Barat. Acara ditutup dengan penyerahan SK dan foto bersama.(d)