Turun ke Lapangan: PN Pasaman Barat Laksanakan Pemeriksaan Setempat

Berita Terkini

Pada hari ini Jumat tanggal 2 Oktober 2026, dalam rangka mencari kebenaran secara materil dan memastikan objek perkara dalam kondisi yang nyata, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Haru Manviska, S.H., Wahyu Diherpan, S.H., dan Fransiskus Sinurat, S.H.) melaksanakan Pemeriksaan Setempat.

Pemeriksaan setempat ini bukan untuk memutus perkara secara langsung, melainkan untuk mencocokkan bukti surat yang telah diajukan di persidangan dengan kondisi fisik, batas-batas, serta letak objek sengketa yang sebenarnya di lapangan.

​Selama proses pemeriksaan berlangsung, tim melakukan pengukuran ulang batas-batas luar objek, mencatat koordinat, serta mendokumentasikan kondisi terkini dari aset yang disengketakan. Kehadiran aparat desa setempat juga sangat membantu dalam memvalidasi batas wilayah administratif objek tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *