Pengadilan Negeri Pasaman Barat melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat atas perkara perdata yang sedang ditangani pada hari ini Jumat tanggal 11 September 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis (Safijaldi, S.H.) didampingi Hakim Anggota (Adek Puspita Dewi, S.H., M.H. dan Wahyu Diherpan, S.H.), Panitera Pengganti (Martion, S.H.) serta dihadiri oleh para pihak yang berperkara atau kuasa hukumnya.
Pelaksanaan pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk memastikan secara pasti keberadaan, letak, luas, serta batas-batas dari objek tanah/barang yang menjadi sengketa. Dengan melihat kondisi faktual di lapangan secara langsung, Majelis Hakim dapat memperoleh gambaran yang jelas dan rinci guna mendukung proses pembuktian serta mewujudkan putusan pengadilan yang adil, objektif, dan berkepastian hukum. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.




