Penguatan Pelayanan Prima melalui Briefing Petugas PTSP

Kegiatan Pengadilan

31 Agustus 2026– Pengadilan Negeri Pasaman Barat melaksanakan briefing petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan para pencari keadilan.

Briefing petugas PTSP dilaksanakan sebagai sarana koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan arahan serta mengingatkan kembali pentingnya kedisiplinan, ketelitian, keramahan, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pelayanan.

Dalam briefing tersebut, petugas PTSP diingatkan untuk senantiasa memberikan pelayanan secara cepat, tepat, transparan, dan responsif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap petugas diharapkan mampu memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami serta membantu masyarakat dengan sikap yang sopan dan penuh tanggung jawab.

Pelayanan PTSP merupakan salah satu garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kesiapan dan koordinasi antarpetugas menjadi hal penting untuk memastikan setiap kebutuhan masyarakat dapat dilayani dengan baik dan efektif.

Melalui briefing yang dilaksanakan secara rutin, Pengadilan Negeri Pasaman Barat terus berupaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, meningkatkan kualitas kinerja petugas, serta menciptakan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Dengan adanya penguatan tersebut, diharapkan pelayanan PTSP Pengadilan Negeri Pasaman Barat dapat terus memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat serta mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *