Pada hari ini Jumat 24 Juli 2025, telah dilaksanakan pemeriksaan setempat oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat di Jorong Rimbo Janduang, Lingkuang Aua, Pasaman Barat. Ketua Majelis (Bapak Safrijaldi, S.H.) bersama Bapak Haru Manviska, S.H. dan Ibu Adek Puspita Dewi, S.H., M.H. sebagai Hakim Anggota serta didampingi oleh Panitera Pengganti (Bapak Syafrimon, S.H.).
Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar para Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek (tanah) yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar.



