Laksanakan Pemeriksaan Setempat: PN Pasaman Barat Memperjelas Objek Sengketa dan Kondisi Lapangan

Berita Terkini

Dalam rangka memperoleh gambaran yang objektif mengenai kondisi dan letak objek perkara, telah dilaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) oleh Majelis Hakim (Bapak Fransisukus Sinurat, S.H., Bapak Haru Manviska S.h., dan Bapak Safrijaldi, S.H.) pada hari ini Jumat tanggal 17 Juli 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan perkara guna memastikan kesesuaian antara fakta yang terungkap di persidangan dengan kondisi nyata di lapangan.

Pemeriksaan Setempat dihadiri oleh Majelis Hakim, Panitera Pengganti, para pihak yang berperkara atau kuasa hukumnya. Selama kegiatan berlangsung, Majelis Hakim melakukan peninjauan langsung terhadap batas-batas objek sengketa, letak, luas, serta kondisi fisik objek yang menjadi pokok perkara. Melalui kegiatan ini, Majelis Hakim memperoleh informasi dan fakta lapangan yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pemeriksaan perkara. Pemeriksaan Setempat juga memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menunjukkan secara langsung objek yang disengketakan serta memberikan penjelasan sesuai dengan kepentingan masing-masing.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta tetap menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalisme dalam proses peradilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *