PASAMAN BARAT – Dalam upaya berkelanjutan untuk menjaga objektivitas dan menutup celah pelanggaran hukum, Pengadilan Negeri Pasaman Barat telah melaksanakan monitoring dan evaluasi Penanganan Benturan Kepentingan (Conflict of Interest) Tahun 2026. Kegiatan yang dilangsungkan di ruang media center pada Hari Rabu tanggal 17 Juni 2026 ini menjadi langkah konkret instansi dalam memperkuat fondasi Zona Integritas.
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Bapak Doni Prianto, S.H.) dan diikuti oleh Sekretaris, Panmud Hukum dan Staf. Evaluasi ini difokuskan pada peninjauan kembali peta potensi benturan kepentingan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas pokok, fungsi peradilan, maupun pelayanan publik.
Dalam pengarahannya, Wakil Ketua menegaskan bahwa benturan kepentingan adalah akar dari berbagai tindakan malaadministrasi dan korupsi. Oleh karena itu, deteksi dini dan penanganan yang tegas menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.



