Rabu, 03 Juni 2026– Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pasaman Barat, telah dilaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pengadilan Negeri Pasaman Barat Kelas IB. Acara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Bapak Ade Satriawan, S.H., M.H.).
Prosesi pelantikan ini menandai babak baru bagi 5 (lima) orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi seluruh persyaratan kedinasan selama masa percobaan satu tahun, termasuk menyelesaikan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS dengan hasil yang baik. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris, Pengucapan kata-kata pelantikan, pengambilan sumpah, pembacaan pakta integritas, diakhiri dengan amanat Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat dan doa.
Adapun pegawai yang resmi dilantik menjadi PNS hari ini adalah:
- Bapak Husnul Fikri, S.T.
- Ibu Dea Hesti Wulan, A.Md. A.B
- Halimah Tussa’diah, A.Md. A.B.
- Natasya Meisy, A.Md. M.
- Ivana Yulisa Defia, A.Md. M.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Bapak Ade Satriawan, S.H., M.H.), menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang baru dilantik. Beliau menegaskan bahwa status baru sebagai PNS membawa tanggung jawab yang lebih besar bagi kemajuan institusi. Perubahan status dari CPNS menjadi PNS 100% adalah momentum penting. Ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya. Juga dapat terus menjaga integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan sesuai dengan visi mulia Mahkamah Agung RI.
Acara ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas kelancaran seluruh prosesi, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Ketua Pengadilan Negeri, para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Pasaman Barat yang hadir. Sesi foto bersama menjadi penutup momen bersejarah ini.






