Pasaman Barat- Kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang merupakan perwujudan dari fungsi kontrol dan pembinaan internal yang dilakukan secara periodik. Pengawasan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen krusial untuk menjaga marwah peradilan dan memastikan setiap denyut pelayanan publik di satuan kerja berjalan di atas rel ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kegiatan ini, masing-masing Hakim Pengawas Bidang menyampaikan hasil pengawasan, temuan dan tindak lanjut dari laporan tersebut




