Rabu tanggal 27 Agustus 2025 pukul 13.30 WIB s.d. selesai, Bapak Haru Manviska, S.H. (Hakim) dan Bapak Dhiyaur Rifki, S.H. (Hakim) mengikuti Sosialisasi Pengisian Kuesioner Penilaian Risiko Nasional Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (NRA TPPU) Tahun 2025 secara daring melalui zoom meeting di ruang media center.




