Senin, tanggal 09 Desember 2024, Bapak Riskar Stevanus Tarigan, S.H, sebagai Hakim Pengawas Bagian PTSP memimpin briefing pagi, yang dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, Kasubag Umum dan Keuangan serta seluru Petugas PTSP Pengadilan Negeri Pasaman Barat
Dalam briefing pagi ini, Bapak Riskar Stevanus Tarigan, S.H., menyampaikan beberapa amanat diantaranya, agar seluruh petugas PTSP selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna layanan, selalu menerapkan 5S dan 5R, jangan lupa mengarahkan pengguna layanan untuk mengisi buku tamu, dan terakhir jika ada kendala agar langsung disampaikan kepada penanggungjawab masing-masing