Pada hari ini, Kamis tanggal 30 Mei 2024, Pengadilan Negeri Pasaman Barat melakukan Sidang di luar gedung pengadilan atau sidang keliling di Kantor Camat Luhak Nan Duo. Sidang Keliling ini di pimpin oleh Bapak Hilman Maulana Yusuf, S.H. (Hakim) dan dibantu oleh Panitera Pengganti (Ibu Lusyanti M, S.H.).
Sidang keliling yang dilakukan Pengadilan Negeri Pasaman Barat ini merupakan lanjutan dari kesepakatan antara Pengadilan Negeri Pasaman Barat dengan Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat yang bertajuk “Ksatrio Sirancak”.