Pemusnahan Barang Bukti

Rabu 24 April 2024, sekira pukul 09.00 WIB, Hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Ibu Arny Dewi Purnamasari, S.H) menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap/inkracht di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content