Briefing Petugas PTSP Pengadilan Negeri Pasaman Barat

Hari ini, Senin tanggal 22 April 2024, Bapak Riskar Stevanus Tarigan, S.H. selaku Pengawas PTSP, memimpin briefing sebagai kegiatan rutin sebelum memulai pelayanan.

Dalam kegiatan ini, Bapak Riskar Stevanus Tarigan, S.H. menyampaikan agar selalu memberikan pelayanan prima kepada pengguna layanan, mengimplementasikan 5R dan 5S dalam menjalankan tupoksi masing-masing Petugas PTSP serta selalu menyampaikan kepada atasan langsung jika ada kendala.

Briefing diakhiri dengan yel-yel PTSP Pengadilan Negeri Pasaman Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content