Hallo sahabat pengadilan 🙏
Pada hari ini Kamis tanggal 28 Maret 2024 sekira pukul 08.30 WIB s/d selesai telah dilaksanakan Audit Internal Bagian Kepaniteraan Pidana oleh Auditor (Ibu Arny Dewi Purnamasari, S.H.) yang dihadiri oleh Panmud Pidana (Ibu Fivy Okvita, S.H.) beserta staf kepaniteraan pidana.
Tujuan dari Audit Internal ini adalah untuk memastikan bahwa Sistem Manajemen Mutu telah diimplementasikan secara efektif, sehingga Pengadilan Negeri Pasaman Barat dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas kinerja terbaik.
Setelah dilaksanakannya audit internal ini diharapkan setiap bagian unit kerja dapat mewujudkan performa/kinerja yang unggul dan prima. Hal ini sejalan dengan upaya Pengadilan Negeri Pasaman Barat dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

