Senin, 04 Maret 2024 bertempat di lobby PTSP, telah dilaksanakan briefing PTSP yang dipimpin oleh Bapak Riskar Stevanus Tarigan, S.H. yang menjabat sebagai Hakim Pengawas PTSP Pengadilan Negeri Pasaman Barat.
Adapun amanat briefing PTSP pagi ini yaitu agar petugas PTSP yang ingin meninggalkan PTSP atau ada kepentingan lain selalu memberitahukan kepada atasan langsung untuk dicari penggantinya, sehingga PTSP tidak kosong saat jam pelayanan.
Kegiatan briefing PTSP ini dilaksanakan setiap pagi sebelum memulai pekerjaan yang diawali dengan do’a bersama dan diakhiri dengan yel-yel PTSP untuk membangkitkan semangat pagi.