Briefing Petugas PTSP Pengadilan Negeri Pasaman Barat

Hari ini, Selasa tanggal 20 Februari 2024, telah dilaksnakan briefing petugas PTSP yang dipimpin oleh Bapak Marhaban, S.H., M.H. (Panitera). Pada kesempatan ini, Bapak Panitera mengamanatkan agar petugas PTSP selalu menerapkan 5R dan 5S, selalu memberikan pelayanan yang prima, dan agar mengarahkan pengguna layanan untuk mengisi survei setelah diberikan pelayanan.

Kegiatan briefing ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan. Hal ini sejalan dengan upaya Pengadilan Negeri Pasaman Barat dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content