Pada hari ini, Jumat 01 Desember 2023, Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Ibu Nadia Sekar Wigati, S.H. dan Ibu Arny Dewi Purnamasari, S.H.) melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (KIMWASMAT) di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Talu, Pasaman Barat.
Hakim mengadakan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan dengan cara mengambil sampel sejumlah 10 Warga Binaan pada Lembaga Pemasyarakatan Klas III Talu dengan klasifikasi tindak pidana yang berbeda-beda, di antaranya Narkotika, Pencurian, Penganiayaan, Penggelapan, dan Perlindungan Anak.
Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan. Kimwasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan dan memastikan langsung keadaan narapidana, sejauh mana pengaruh pembinaan di Lapas Klas III Talu bagi perkembangan narapidana.(d)